Duha Syariah Tawarkan 2 Aplikasi Pembiayaan Online Bebas Riba

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:36 WIB
loading...
Duha Syariah Tawarkan 2 Aplikasi Pembiayaan Online Bebas Riba
PT. Duha Madani Syariah yang turut menggarap potensi pasar muslim tersebut dengan menghadirkan aplikasi Duha Syariah, yakni sebuah layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang mempertemukan pemberi dengan penerima pembiayaan. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia menjadi pasar potensial bagi industri syariah. Pertumbuhan ekonomi syariah di negara ini pun kian hari semakin meningkat.

Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai produk syariah/halal. Salah satunya PT. Duha Madani Syariah yang turut menggarap potensi pasar muslim tersebut dengan menghadirkan aplikasi Duha Syariah, yakni sebuah layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang mempertemukan pemberi dengan penerima pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan secara elektronik digital. (Baca juga : Cara Bertaubat dari Tabarruj Menurut Al-Qur'an )

“Kami hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim untuk melakukan aktivitas keuangan secara syariah. Hanya dengan mengunduh aplikasi Duha Syariah di Google Play dan atau App Store, kini masyarakat dapat memberikan pembiayaan atau memperoleh pembiayaan syariah dengan cepat dan mudah. Skema pembiayaan di Duha Syariah Insya Allah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam.” Ungkap Ir. Chairul Aslam selaku Komisaris Duha Syariah dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu 12/7/2020. (Baca juga : Amalan Sunnah Memotong Kuku dan Mencukur Bulu di Hari Jumat )

Ada dua jenis aplikasi Duha Syariah, yaitu aplikasi untuk lender dan aplikasi untuk borrower. Aplikasi lender diperuntukkan bagi pemberi pembiayaan, sedangkan aplikasi borrower untuk mengajukan pembiayaan. Sebagai informasi, Duha Syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai. Adapun jenis pembiayaan yang ditawarkan ada tiga, yaitu pembiayaan multiguna (pembelian barang/jasa), pembiayaan perjalanan umroh- wisata halal, dan pembiayaan produktif. BACA JUGA - Bukan Basa-Basi, Nih Bukti Motor 2 Tak Siap Diproduksi Kembali

Setelah mengunduh aplikasi Duha Syariah, pengguna cukup melakukan login dengan menggunakan nomor handphone, melengkapi data pribadi dan mengunggah dokumen yang diminta. Kemudian persetujuan pembiayaan akan diproses oleh admin.
Duha Syariah Tawarkan 2 Aplikasi Pembiayaan Online Bebas Riba

Meskipun baru beroperasi selama satu tahun, Duha Syariah telah memiliki banyak pengguna dan terus mengalami peningkatan. Pendanaan atau pemberian Pembiayaan dapat dilakukan mulai dari sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) pada setiap transaksi pembiayaan.

Sedangkan untuk penerima pembiayaan dimulai dari Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) hingga Rp 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) per transaksi per pengguna (borrower). Jumlah plafon pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli barang/jasa, paket perjalanan umroh, dan wisata halal melalui e-commerce/marketplace/mitra yang bekerja sama dengan Duha Syariah, serta untuk memenuhi kebutuhan usaha seperti pengadaan barang modal dan invoice financing.

Ir. Chairul Aslam menjelaskan, “Saat ini Duha Syariah sudah bekerja sama dengan Duniahalal.com, Bhinneka.com, dan Ralali.com, serta bermitra dengan Qasir, Tjetak, dan Moodah. Dalam waktu dekat Insya Allah akan segera menyusul beberapa market place dan mitra yang akan bekerjasama dengan Duha Syariah.”

Biaya margin/ujroh yang ditawarkan Duha Syariah tergolong rendah di industri fintech. Untuk semua jenis pembiayaan dikenakan margin/ujroh mulai dari 1.5% flat per bulan. Sedangkan jangka waktu pembiayaan bervariasi dari 3 bulan hingga hingga 24 bulan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)