Ciptakan Aplikasi Instagram Ilegal, Remaja Ini Untung Rp77 Juta

Senin, 13 April 2015 - 16:17 WIB
Ciptakan Aplikasi Instagram Ilegal, Remaja Ini Untung Rp77 Juta
Ciptakan Aplikasi Instagram Ilegal, Remaja Ini Untung Rp77 Juta
A A A
NEW YORK - Seorang remaja 17 tahun bernama Caleb Benn, belum lama ini berhasil menarik perhatian dunia. Caleb Benn adalah seorang developer muda yang membuat sebuah aplikasi bernama Uploader for Instagram.

Seperti dilansir dari arstechnica, Senin (13/4/2015), aplikasi yang diciptakan Benn memungkinkan para pengguna komputer desktop mengunggah foto melalui PC bagi pengguna Mac.

Bila menginginkan aplikasi ini, pengguna Mac harus membeli dengan USD5 atau sekitar Rp64 ribu. Aplikasi ini memberi kemudahan bagi pemilik akun Instagram. Tanpa smartphone, melalui perangkat PC juga bisa mengupload foto.

Aplikasi ilegal buatan Caleb Benn ini akhirnya diketahui oleh Instagram. Akhirnya pada 28 Maret, pihak Instagram memberikan notifikasi kepada Benn terkait adanya pelanggaran term of service (TOS) pada aplikasinya.

Instagram memberi batas hingga 30 April untuk memperbaiki aplikasi tersebut agar sesuai dengan TOS. Hingga batas waktu tersebut, Instagram tak melakukan apapun.

Baru beberapa hari setelah lewat deadline, ternyata Benn kembali memperoleh surat dari Instagram. Isinya memerintahkan Benn menarik keberadaan aplikasi tersebut.

Tak ingin namannya masuk dalam daftar hitam dalam Facebook ataupun Instagram, akhirnya Benn menghapus aplikasi ini sesuai dengan permintaan instagram.

Meskipun aplikasi milik Caleb Benn telah dihapus, remaja ini telah berhasil meraup keuntungan hingga USD6.000 atau sekitar Rp77 juta dari jualan aplikasi Uploader for Instagram tersebut. Dengan uang sebanyak itu Benn bisa diterima di Universitas of California Berkeley.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3381 seconds (0.1#10.140)