Data Center XL Raih Tiga Sertifikasi Internasional

Jum'at, 08 Mei 2015 - 14:57 WIB
Data Center XL Raih Tiga Sertifikasi Internasional
Data Center XL Raih Tiga Sertifikasi Internasional
A A A
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL) berhasil meraih tiga sertifikat internasional untuk layanan Data Center. Sejak akhir kuartal I/2015 Data Center XL mendapat setifikat ISO/IEC 27001, untuk Security Management, ISO/IEC 20000-1 untuk Iformation Technology Services Management dan sertifikat TIER III Desain dari Uptime Institute, Amerika Serikat.

Ketiga sertifikat ini melengkapi sertifikat nasional MAWAS ID yang dikeluarkan lembaga lokal Cloud Security Identity yeng terafiliasi dengan Universitas Indonesia. Sertifikasi ini merupakan pengakuan terhadap standar spesifikasi keamanan dan pemanfaatan infrastruktur cloud dan Data center dalam aktifitas bisnis.

Saat ini, Divisi Cloud XL memiliki enam Data Center, tiga diantaranya sudah dibuka untuk publik. Ketiga Data Center tersebut berklokasi di Surabaya, Jakarta dan Pekanbaru. Semuanya merupakan pusat data dimana layanan komputasi awan, collocation dan bahkan juga Disaster Recovery Center (DRC) berada.

Chief Digitak Service officer (CDSO) XL, Yessie D Yosetya menilai, saat ini masih banyak koorporasi di Indonesia yang masih menggunakan Data Center di luar negeri, seperti Singapura. Padahal banyak trafik data yang keluar belum lagi ada biaya yang harus dibayar ke negara lain dan bukan ke Indonesia.

"Inilah yang mendorong XL menyediakan layanan Data Center berstandar tinggi. Kami percaya, dengan tiga sertifikasi internasional yang baru kami miliki ini, insfrakstruktur layanan Data Center XL menjadi setara dengan yang ada di luar negeri," tutur Yessie di sela-sela perayaan sertifikasi XL di Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Yessie menekankan, sertifikasi ISO (International Standarization Organitation) bagi suatu Data Center sangat penting. ISO merupakan sistem standarisasi manajemen untuk mengukur mutu kredibiltas perusahaan yang ingin bersaing di tingkat global. ISO juga mengatur ritme kerja di dalam suatu perusahaan, menetapkan standar bagi semua pelaku untuk meningkatkan kegiatannya.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5394 seconds (0.1#10.140)