Pasien COVID-19 Gunakan Remdesivir Selama Lima Hari Habiskan Rp47 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 12:07 WIB
loading...
Pasien COVID-19 Gunakan Remdesivir Selama Lima Hari Habiskan Rp47 Juta
Biaya pengobatan pasien COVID-19 dengan Remdesivir selama lima hari mencapai Rp47 juta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) resmi menjadikan Remdesivir sebagai obat pertama untuk pengobatan COVID-19 . Tapi tahukah Anda bahwa harga obat ini sangat mahal? (Baca juga: Beda dengan WHO, FDA Resmi Setujui Remdesivir sebagai Obat Pertama COVID-19 )

Laman Live Science mengungkapkan, biaya pengobatan remdesivir selama lima hari mencapai Rp47 juta untuk instansi swasta. Sementara bagi lembaga pemerintahan di AS biayanya senilai Rp34 juta.

Remdesivir sendiri masih menimbulkan kontroversi. Sebab WHO sebelumnya menyebutkan Remdesivir tidak berpengaruh signifikan terhadap pasien COVID-19. Tidak mengurangi potensi kematian dan masa tinggal pasien di rumah sakit.
Pasien COVID-19 Gunakan Remdesivir Selama Lima Hari Habiskan Rp47 Juta

Bagaimana dengan obat COVID-19 lainnya? Salah satu obat yang digunakan adalah Dexamethasone. Untuk obat ini sangat murah, harganya kurang dari Rp15.000 per hari untuk perawatan pada satu pasien, menurut Times.

Selain itu, karena permintaan obat melonjak di seluruh dunia, pasokan global Remdesivir telah menurun. Ini juga yang membuat harganya mahal.

Asal Remdesivir
Awalnya Remdesivir dirancang untuk mengobati Ebola dan Hepatitis C. Remdesivir bekerja dengan meniru nukleotida, salah satu blok bangunan molekuler yang bersatu untuk membangun gen virus.

Peniru molekuler ini dapat menyusup ke materi genetik virus Corona dan menghentikannya menginfeksi sel. Kebanyakan pasien mentolerir pengobatan dengan baik, yang berarti efek samping yang merugikan jarang terjadi.

Di Indonesia, Remdesivir juga menjadi obat resmi yang digunakan tenaga kesehatan bagi pasien COVID-19. (Baca juga: Cegah COVID-19 Saat Libur Panjang, Ancol Bentuk Satgas Perketat Protokol Kesehatan )
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2478 seconds (0.1#10.140)